17 Pelaku Anarkisme di Solo Ditangkap, Admin Grup WhatsApp “Budal Ngetan” Terungkap Asal Musuk Boyolali

Ini wajah admin grup WhatsApp Budhal Ngetan yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Ini wajah admin grup WhatsApp Budhal Ngetan yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Surakarta bersama pelaku kerusuhan di Solo lainnya.

Total, Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap 17 pelaku anarkisme di Solo, Jumat 29 Agustus 2025, malam.. Salah satunya admin Grup WhatsApp Budhal Ngetan asal Musuk, Kabupaten Boyolali.

Bacaan Lainnya

Admin grup WhatsApp “Budal Ngetan yang diduga menjadi penggerak utama kerusuuhan di Solo di hadapan polisi hanya menunduk.

Di hadapan polisi, admin Budal Ngetan mengaku baru membuat grup WhatsApp beberapa jam sebelum aksi ricuh berlangsung.

Dari percakapan dalam grup itu, polisi menemukan adanya rencana untuk melakukan tindakan anarkis setelah aksi damai berakhir.

Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan penangkapan dilakukan Jumat 19 September 2025, malam, sebagai hasil pengembangan dari tangkapan Tim Sparta.

“Total ada 17 pelaku yang berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan bertahap di sejumlah lokasi,” jelasnya, Sabtu 20 September 2025, pagi.

Setiap Pelaku Punya Peran

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku tidak hanya ikut-ikutan. Masing-masing sudah memiliki peran dalam kerusuhan tersebut.

Terungkap! 17 Pelaku Anarkisme di Jalan Slamet Riyadi Ditangkap, 5 Masih di Bawah Umur. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

Ada yang bertugas menyediakan bensin untuk membakar fasilitas umum, ada yang menyalakan api di halte dan water barrier, ada pula yang membawa senjata tumpul seperti besi serta bambu panjang, hingga yang melempari fasilitas dengan batu.

Keterlibatan lima anak di bawah umur menjadi perhatian khusus aparat. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan melibatkan orang tua dan pendamping hukum dalam pemeriksaan.

“Status mereka masih anak-anak, jadi semua prosedur akan kami jalankan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Irham.(KS01)

About The Author

Pos terkait