17 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan

17 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan. (KlikSoloNews/dok)

SIDOARJO, KLIKSOLONEWS.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menaikkan status kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli. Gelar perkara telah digelar pada Rabu (8/10/2025) untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami lakukan gelar perkara, maka peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Nanang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, sejauh ini sebanyak 17 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan akan terus berkembang seiring kebutuhan penyidikan guna mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Pemeriksaan terhadap 17 saksi sudah dilakukan, dan akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Meski status perkara sudah naik, Nanang menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan. Ia menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.

“Penegakan hukum ini kami lakukan secara objektif dan terbuka,” tegasnya.

Diketahui, musala di lingkungan Ponpes Al Khoziny ambruk pada akhir September 2025 saat sejumlah santri tengah beraktivitas di sekitar lokasi. Peristiwa tersebut menyebabkan beberapa santri mengalami luka-luka.

Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan kelalaian dalam pembangunan struktur musala tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran teknis konstruksi. (KS01)

About The Author

Pos terkait