Sabtu, 13 Juni 2026

Razia Pekat di Jebres, Polisi Amankan Penjual dan Botol Miras Berbagai Jenis

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 28 Februari 2021 | 11:56 WIB
JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (27/2/2021), malam.

Dari razia ini, polisi mengamankan seorang wanita berinisial SD (42), warga Kepatihan Wetan, Jebres, yang diduga menjual minuman keras (miras) di Toko Mamine PTPN.

Toko tersebut berada di Jalan Arifin Kepatihan Wetan Jebres kota Surakarta, Sabtu (27/02/2021) malam.

Penangkapan pelaku tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat menyasar judi, miras dan prostitusi yang langsung dipimpin Kapolsek Jebres Kompol Suharmono.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Jebres Kompol Suharmono membenarkan telah seorang penjual miras berinisial SD beserta barang bukti miras berbagai jenis dan merk.

Informasi Masyarakat

Kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Jebres bahwa di toko tersebut menjual miras. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan personel Polsek Jebres yang berpakaian preman untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi bahwa toko tersebut menjual minuman keras kemudian Kapolsek Jebres bersama anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

"Adapun barang bukti yang dapat kita amankan di dalam toko pelaku antara lain 2 ( dua ) botol Kawa- kawa, 4 ( empat ) botol congyang, 2 ( dua ) botol iceland, 2 ( dua ) botol Bae bar, 4 ( empat ) botol whiskhy, 4 ( empat ) botol anggur merah, dan 1 ( satu ) botol Drum whiskhy," jelas Suharmono.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Jebres guna dilakukan proses selanjutnya," pungkas Kapolsek. (KS01-01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X