Ibu di Sragen Siram Polisi Pakai Bensin: Kapolres Ungkap Kronologi Kejadian

Ibu di Sragen Siram Polisi Pakai Bensin: Kapolres Ungkap Kronologi Kejadian. (KlikSoloNews/dok)

SRAGEN, KLIKSOLONEWS.COM – Satu hari setelah insiden dramatis penyiraman bensin ke anggota polisi di Mapolres Sragen, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari akhirnya buka suara.

Ia membenarkan kronologi kejadian, namun menegaskan penanganan terhadap pelaku, Tri Wulandari, tidak akan mengedepankan tindakan represif.

Bacaan Lainnya

Kapolres Dewiana menegaskan keputusan Polres Sragen untuk mengutamakan pendekatan persuasif dan koordinasi keluarga didasari pertimbangan khusus terhadap kondisi kejiwaan serta latar belakang masalah yang dihadapi Tri Wulandari.

“Terkait kejadian kemarin, ada penyiraman bensin di Polres Sragen, kami tidak melakukan tindakan represif karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan,” ujar AKBP Dewiana pada Rabu (1/10/2025).

Cairan yang disiramkan ke Bripka Johan dikonfirmasi sebagai bahan bakar jenis Pertalite. Meski terkena di bagian mata dan mengalami kemerahan, Bripka Johan telah menjalani pemeriksaan medis, visum, dan pengobatan.

Penyelidikan kini bergeser dari penindakan pidana menjadi pendalaman dan koordinasi keluarga. Pihak kepolisian melakukan profiling dan pendalaman latar belakang Tri Wulandari, termasuk berkoordinasi dengan keluarga, warga, dan perangkat desa setempat.

“Anggota kami melakukan pendalaman pada yang bersangkutan, masih punya kakak kandung yang tahu betul kondisi riwayat dan kesehatan yang bersangkutan,” jelas Kapolres.

Kapolres juga meminta waktu bagi proses ini agar penanganan kasus bisa selesai dengan baik.
“Mohon waktu, kita koordinasi bersama keluarga untuk menyelesaikan masalah yang bersangkutan,” tambahnya.

Terungkap pula aksi penyiraman bensin merupakan puncak kekecewaan Tri Wulandari terhadap sebuah aduan yang pernah ia layangkan ke Polres Sragen pada akhir 2024.

Penyidik telah berupaya menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengundang Tri Wulandari untuk klarifikasi, namun ia dua kali mangkir dari panggilan.

“Penyidik mengundang yang bersangkutan agar bisa segera diproses. Namun pada klarifikasi pertama sekitar Maret tidak hadir,” kata Kapolres.

Undangan kedua juga dilayangkan sebelum insiden terjadi. “Tapi kembali tidak datang, justru datang dan melakukan penyiraman itu,” pungkasnya.(ks01)

About The Author

Pos terkait