SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum guru SMA di Kabupaten Karanganyar terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta memastikan perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmianto, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai unsur pidana dalam laporan telah terpenuhi.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah bukti, laporan ini sudah kami naikkan ke proses penyidikan. Dari hasil gelar perkara, unsur pidananya sudah terpenuhi,” ujar AKP Sudarmianto, Sabtu (3/1/2026).
Dalam tahap penyidikan, penyidik masih akan melengkapi keterangan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari lingkungan sekolah tempat terlapor mengajar.
“Selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah. Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Surat pemanggilan segera kami kirimkan, namun statusnya masih sebagai saksi terlapor,” jelasnya.
AKP Sudarmianto menegaskan, setelah seluruh keterangan saksi dan alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik akan kembali menggelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.
Terkait kemungkinan terlapor melarikan diri, pihak kepolisian memastikan hal tersebut kecil kemungkinannya terjadi. Pasalnya, terlapor diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Saya pastikan kecil kemungkinan itu terjadi. Terlapor berstatus ASN, sehingga pengawasannya bukan hanya dari kepolisian, tetapi juga dari instansi pemerintahan. Kontrolnya lebih ketat karena terikat aturan,” tegasnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, yakni korban, orang tua korban, serta dua teman korban yang mengetahui cerita dugaan hubungan terlarang tersebut.
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih dalam penanganan serius. Berdasarkan hasil visum dan pendampingan psikologis, korban diketahui masih mengalami trauma.
“Intinya anak ini masih trauma. Pelan-pelan akan kami dampingi agar anak ini mau kembali bersekolah,” ungkap AKP Sudarmianto.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar turut memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada korban.
“Pihak sekolah akan kami minta ikut mendampingi dan memberikan support penuh kepada korban,” pungkasnya. (Ks2)






