KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan butir obat terlarang dalam upaya memberantas peredaran barang berbahaya dan menegakkan hukum.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman kantor Kejari Karanganyar dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Robert Jimmy Lambila.
Berbagai metode digunakan untuk memusnahkan barang bukti, seperti dibakar, dipotong menggunakan gergaji mesin, dan dilebur dengan blender.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila menjelaskan pemusnahan ini merupakan tanggung jawab Kejari Karanganyar kepada masyarakat dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini sebagai upaya kami menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Robert.
Dia merinci, barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis sabu seberat 31,21 gram, obat terlarang sebanyak 6.887 butir, ganja 8,37 gram, 276.045 batang rokok tanpa cukai, 29 unit ponsel, produk ilegal lainnya, 1.569, senjata api, peluru, alat perjudian, dan ribuan liter minuman keras.
“Ada juga barang bukti HP 29 unit, produk ilegal lain, 1.569, senjata api, peluru, alat perjudian serta ribuan liter minuman keras,” ujarnya.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika masih mendominasi perkara yang ditangani Kejari Karanganyar.
Oleh karena itu, Robert Jimmy Lambila mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredarannya.
Kejari Karanganyar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja Kejari dalam menangani berbagai kasus. Kejari berkomitmen untuk terbuka dalam segala proses penanganan perkara dan menerima pengawasan dari masyarakat.
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terjerat oleh kasus narkotika,” katanya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi komitmen Kejari Karanganyar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. (KS01)