Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital dengan Perluasan Sistem e-TLE Nasional

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital dengan Perluasan Sistem e-TLE Nasional. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Korlantas Polri terus mempercepat langkah transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas dengan memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di seluruh Indonesia.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan hingga saat ini sudah terdapat 1.641 perangkat e-TLE yang aktif beroperasi di berbagai daerah, dan jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.

Bacaan Lainnya

“Target di tahun 2027 mungkin bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 perangkat. Dengan begitu, di era transformasi digital ini kita bisa lebih efektif memantau pelanggaran lalu lintas secara canggih melalui sistem e-TLE,” ujar Agus, yang juga mantan Wakapolda Jateng, saat dihubungi Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, perluasan perangkat e-TLE menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem tilang modern yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berbasis teknologi.

Dalam penerapannya, Korlantas Polri mengoperasikan beberapa jenis e-TLE dengan fungsi berbeda. Di antaranya:

  • e-TLE Handheld, perangkat portabel berbentuk gawai yang digunakan oleh petugas lalu lintas bersertifikat untuk menangkap pelanggaran di wilayah yang belum terjangkau kamera statis.
  • e-TLE Mobile, sistem yang dipasang di kendaraan patroli polisi dan dilengkapi delapan kamera pengintai otomatis di bagian atap, mampu mendeteksi berbagai pelanggaran secara dinamis saat mobil bergerak.
  • e-TLE Portabel, kamera fleksibel yang dipasang di trailer kecil dan bisa dipindahkan ke lokasi strategis seperti simpang padat, jalan tol, atau titik rawan pelanggaran.
  • e-TLE Statis, sistem utama yang ditempatkan di titik-titik permanen seperti perempatan besar dan ruas jalan utama di perkotaan.

“Kalau handheld itu dipegang anggota, tergantung keaktifan patroli mereka. Sementara e-TLE mobile bisa menangkap pelanggaran langsung saat kendaraan patroli berjalan,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa fokus utama Korlantas bukan hanya pada penindakan pelanggaran, melainkan juga upaya preventif dan edukatif.

“Kita tidak bangga kalau banyak melakukan penegakan hukum. Justru kalau masyarakat sudah tertib dan e-TLE jarang merekam pelanggaran, itu berarti sistem berjalan baik dan keselamatan di jalan terjaga,” tegasnya.

Dengan sistem e-TLE yang terus dikembangkan dan diperluas, Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan lalu lintas yang tertib, aman, dan transparan, serta mendukung visi besar Polri dalam membangun pelayanan publik berbasis digital bagi masyarakat Indonesia. (ks01)

About The Author

Pos terkait