Mahamenteri Keraton Solo Minta Semua Pihak Tak Tergesa Tentukan Raja Pengganti PB XIII

Mahamenteri Keraton Solo Minta Semua Pihak Tak Tergesa Tentukan Raja Pengganti PB XIII. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Tejowulan, meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru dalam menentukan raja penerus sepeninggal SISKS Pakubuwono (PB) XIII.

Tejowulan menegaskan bahwa saat ini semua pihak sebaiknya fokus terlebih dahulu pada rangkaian prosesi pemakaman PB XIII hingga tuntas.

Bacaan Lainnya

“Tahap pertama ini semua acara untuk pemakaman selesai dulu, ada 3 hari. Ini berarti sudah tujuh hari. Nanti setelah kegiatan ini selesai baru kita kumpul semua,” ujar Tejowulan di Loji Gandrung, Rabu (5/11/2025).

Adik PB XIII itu menjelaskan, pembahasan mengenai penentuan raja selanjutnya akan dilakukan setelah masa berkabung berakhir, dengan koordinasi bersama pemerintah pusat dan daerah.

“Harapan kita kalau bisa maksimal 40 hari sudah bisa disepakati bersama. Kita nanti kerja sama melaporkan kepada pemerintah setelah terbentuk ABCD dan sebagainya,” jelasnya.

Proses Penentuan Raja Harus Sesuai Tata Cara Resmi

Menanggapi kabar yang menyebutkan KGPH Puruboyo telah ditetapkan sebagai raja penerus, Tejowulan menegaskan bahwa ada tata cara resmi dalam pengangkatan raja Keraton Surakarta.

Menurutnya, tata cara tersebut sudah tercatat dan diatur secara jelas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Boleh saja orang berbicara apa saja, tapi dasarnya apa. Kemendagri punya datanya. Nanti mereka yang menjelaskan intinya,” ucapnya.

Tejowulan menegaskan bahwa ketegasan soal mekanisme penentuan raja semata-mata untuk menjaga persatuan dan kesatuan keluarga besar Keraton Solo.

“Harapan saya ini baiknya seperti apa, jangan cuma ribut saja. Saya tidak pernah mau bicara ke mana-mana karena ingin menjaga kerukunan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan tentang pentasbihan raja sudah tertuang dalam peraturan pemerintah. Bila terjadi konflik berkepanjangan, ia khawatir urusan tersebut bisa diambil alih oleh pemerintah.

“Undang-undangnya ada. Kalau ribut terus bisa diambil alih pemerintah. Makanya saya menyediakan diri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

Peran Mahamenteri dalam Masa Transisi

Sebagai Mahamenteri Keraton Surakarta, Tejowulan mengaku memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan koordinasi internal selama masa transisi ini.

“Atas dasar keputusan surat Mendagri, saya sebagai Mahamenteri Keraton Surakarta. Dengan wafatnya Pakubuwono XIII, saya akan mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan XIII untuk menata bersama agar tidak terjadi friksi,” tuturnya.

Rencananya, Tejowulan akan mengumpulkan seluruh kerabat Keraton dalam waktu dekat untuk membahas penentuan raja penerus PB XIII secara musyawarah dan sesuai aturan.

“Untuk saat ini belum bisa dibahas. Saya perlu waktu sekitar 40 hari untuk berdoa dan berkoordinasi dengan keluarga besar serta pemerintah. Itu sudah jelas di surat Kemendagri,” pungkasnya.(KS01)

About The Author

Pos terkait