SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Inovasi pelayanan publik terus digencarkan oleh kepolisian untuk mempermudah urusan administrasi masyarakat.
Salah satunya melalui penerapan Polri Super App yang kini mempermudah proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Surakarta.
Hanya dalam waktu beberapa menit, masyarakat sudah dapat memperoleh SKCK tanpa harus mengantre panjang seperti sebelumnya. Sejak diterapkan dua pekan terakhir, aplikasi ini terbukti mampu memangkas waktu pelayanan dan mengurangi kepadatan antrean di Polresta Surakarta.
Melalui Polri Super App, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan secara daring. Setelah proses verifikasi selesai, pemohon cukup datang ke kantor polisi hanya untuk pencetakan SKCK.
“Cukup unduh aplikasi Polri Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim lewat e-mail. Jadi datang ke Polresta Solo hanya untuk mencetak SKCK saja,” jelas Kaur Yanmin Polresta Surakarta, Iptu Azizul Widya, Selasa(4/11/2025).
Azizul menyebutkan, waktu tunggu kini jauh lebih singkat dibanding sebelumnya.
“Masyarakat yang datang rata-rata menunggu kurang dari satu jam, itu pun jika pemohon sedang ramai. Setelah dicetak, soft file SKCK dalam format PDF juga akan dikirim ke e-mail masing-masing,” tambahnya.
Penerapan aplikasi digital tersebut juga berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pelayanan. Berdasarkan data, pada September lalu Polresta Surakarta hanya mencetak 169 SKCK. Namun, sejak aplikasi Polri Super App berjalan dua minggu, jumlahnya melonjak menjadi 645 layanan.
Salah satu pemohon, Dimas (22), warga Solo, mengaku sangat terbantu dengan sistem baru ini.
“Pelayanannya cepat dan praktis. Dari rumah saya sudah upload semua berkas, jadi di kantor tinggal ambil SKCK-nya saja,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari tokoh masyarakat Solo, Widadi, yang menilai langkah kepolisian tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik modern.
“Bagus sekali, keluarga saya juga sudah mencoba dan tidak perlu antre. Semoga instansi lain meniru langkah ini supaya masyarakat semakin mudah mengurus berbagai dokumen,” harapnya.
Sebagai informasi, pembuatan SKCK kini tidak dibatasi domisili. Artinya, pemohon dapat mencetak SKCK di kantor polisi mana pun, termasuk Polresta Solo, setelah melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Polri Super App yang tersedia di PlayStore dan AppStore. (KS01)






