Pasien RSJD Solo Terjun ke Bengawan Solo, Tim SAR Temukan Jasad Korban di Jembatan Jokowi Sragen

  • Whatsapp
Pasien RSJD Solo Terjun ke Bengawan Solo, Tim SAR Temukan Jasad Korban di Jembatan Jokowi Sragen. (KlikSoloNews/dok SAR)

SRAGEN, KLIKSOLONEWS.COM – Usaha tim SAR untuk menemukan pasien RSJD Solo yang berinisial F (16) yang kabur dan terjun ke Sungai Bengawan Solo akhirnya membuahkan hasil.

Setelah pencarian yang intensif selama tiga hari, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar Jembatan Jokowi, Sragen, pada Selasa 21 Januari 2025, pagi.

Bacaan Lainnya

Koordinator Basarnas, Muchson Burhanudin, mengungkapkan korban ditemukan mengapung di bawah Jembatan Jokowi sekitar pukul 08.20 WIB.

Lokasi penemuan tersebut berada sekitar 16 kilometer dari pos pencarian yang pertama kali dibuka pada Minggu 19 Januari 2025, saat pasien pertama kali melarikan diri dan terjun ke sungai.

Pencarian yang dilakukan oleh tim SAR menggunakan tujuh perahu karet sepanjang tiga hari tersebut, mengalami kesulitan karena arus sungai yang cukup deras serta cuaca yang tidak menentu.

“Korban ditemukan mengapung di bawah Jembatan Jokowi, dan jaraknya sekitar 16 kilometer dari lokasi pos pencarian. Tim SAR terus berusaha keras meski cuaca dan arus sungai sangat menghambat,” jelas Muchson.

Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSJD dr Arif Zainudin Solo untuk dilakukan visum. Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 08.20 WIB dan korban langsung diperiksa di rumah sakit untuk memastikan penyebab kematiannya.

Selama dua hari sebelumnya, tim SAR menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pencarian, termasuk cuaca yang tidak menentu dan kondisi arus sungai yang deras.

Namun, dedikasi dan upaya maksimal tim SAR, yang menyisir area dari pos pencarian hingga Jembatan Jokowi, akhirnya membuahkan hasil.

“Cuaca yang berubah-ubah dan arus sungai yang deras menjadi kendala utama bagi tim. Namun, kami terus berusaha untuk memastikan pencarian ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” tambah Muchson.

Terkait kejadian tersebut, Kepala Bagian Umum RSJD dr Arif Zainudin Solo, Puji Hartati, mengonfirmasi pasien yang kabur dari rumah sakit memang benar melarikan diri pada Minggu 19 Januari 2025, sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, Puji Hartati menegaskan pihak rumah sakit tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi medis pasien karena hal tersebut merupakan hak pasien dan dilindungi oleh undang-undang.

“Untuk diagnosa dan kondisi klinis pasien, kami tidak bisa memberikan penjelasan karena itu adalah hak pasien dan kami wajib menjaga kerahasiaannya,” ungkap Puji Hartati.

Kejadian tragis ini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem keamanan dan pengawasan di rumah sakit, terutama bagi pasien yang memiliki potensi untuk melarikan diri atau berisiko tinggi. (ks05)

Pos terkait