SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Temuan limbah medis di Sungai Jenes memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menelusuri asal limbah yang tergolong berbahaya tersebut.
Dalam keterangannya, Sukasno menegaskan bahwa limbah medis merupakan jenis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan. Apalagi jika sampai masuk ke aliran sungai yang menjadi sumber air baku PDAM.
“Kalau memang itu benar limbah medis, maka ini masalah serius. Kita sudah punya Perda yang mengatur pengelolaan sampah. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pembuangan limbah medis ke sungai. Itu jelas pelanggaran,” tegas politikus PDIP tersebut, Senin 28 Juli 2025.
Ia menyebut bahwa kejadian ini tak bisa dianggap remeh, karena berdampak langsung terhadap kualitas air yang dikonsumsi warga Solo. Sukasno juga menyoroti potensi sebaran pencemaran yang luas, mengingat aliran Sungai Jenes bermuara ke Bengawan Solo.
“Air sungai itu lewat Semanggi, Sangkrah, Gandekan, sampai Pucangsawit dan akhirnya masuk ke Bengawan Solo. Bahkan air dari situ digunakan sebagai bahan baku PDAM Jebres. Jadi, dampaknya luas. Ini menyangkut kesehatan ribuan warga,” imbuhnya.
DLH diminta segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menyusuri wilayah hulu untuk mengidentifikasi siapa pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, jika terbukti berasal dari fasilitas kesehatan, maka sanksi harus dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau perlu DPRD akan turun bersama DLH untuk ikut menelusuri alirannya. Fasilitas kesehatan yang terbukti membuang limbah sembarangan harus diberi sanksi tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga mencemari lingkungan dan mengancam nyawa,” ujarnya.
Sukasno juga mengingatkan pengelolaan limbah medis memiliki prosedur khusus yang harus dipatuhi semua fasilitas layanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. Limbah jenis ini tidak boleh dibuang ke lingkungan bebas tanpa proses pengolahan sesuai standar.
“Saya sendiri menggunakan air PDAM di rumah, jadi saya tahu pentingnya menjaga kualitas air. Jika air baku sudah tercemar limbah medis, risikonya sangat tinggi. Jangan sampai ada kelalaian yang mengorbankan kesehatan warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam aksi bersih-bersih yang digelar warga dan relawan di kawasan pintu air Kleco, ditemukan sejumlah limbah berbahaya di Sungai Jenes, termasuk popok, selang infus, dan botol-botol obat bekas. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pembuangan ilegal limbah medis di sepanjang aliran sungai.(KS01)
 
									 
													





