JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAT (21) warga Gandekan Jebres, Kota Solo.
RAT diamankan Tim Sparta saat pesta miras yang meresahkan warga di Jalan Lingga Setabelan, Jebres, pada Jumat 12 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan RAT bermula dari informasi Call Center Tim Sparta yang melaporkan adanya pesta miras di lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi, Tim Sparta mendapati RAT membawa senjata airsoft gun dan mengancam salah satu warga.
“Selanjutnya Tim Sparta mengamankan pelaku dan melakukan pencarian barang bukti dan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disita dari pelaku adalah 1 senjata Airsoft Gun dan 1 bilah sajam jenis karambit,” urai Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Tanpa perlawanan, RAT berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan. Tim Sparta menemukan barang bukti berupa 1 buah senjata airsoft gun, 1 buah sajam jenis karambit, dan 1 botol minuman keras jenis ciu.
Menurut keterangan warga sekitar, RAT dan teman-temannya melakukan pesta miras di sebuah gang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, RAT beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. (KS01)