JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mendalami dugaan kolusi antara pegawai kementerian dan penyelenggara situs judi online.
Tindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus perjudian yang marak di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan mendukung upaya Polri dalam menyelidiki kasus ini.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” tandas Meutya saat memberikan keterangan kepada media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat 1 November 2024.
Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kemkomdigi telah menangani sebanyak 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online.
Meutya menyebutkan bahwa penanganan ini merupakan pencapaian tercepat dalam rentang waktu 10 hari.
“Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulan ke depan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta situs. Kami akan terus meningkatkan kinerja,” ungkapnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Meutya menyatakan bahwa kementerian mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan masalah perjudian online di Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Kita harus mempersempit celah bagi mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya proaktif, Kemkomdigi terus meningkatkan pengawasan terhadap situs-situs yang terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan bagi pegawai.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas, di mana pegawai akan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan menegaskan Pakta Integritas Anti Judi Online.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemkomdigi berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari praktik judi online yang merugikan.
Kerja sama antara pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan judi online di Indonesia, menjadikan dunia maya lebih aman bagi masyarakat. (ks01)