JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Isu perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie akhirnya terkonfirmasi. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara resmi telah menerima pendaftaran gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa.
Kabar ini dibenarkan oleh juru bicara PA Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui awak media pada Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, berkas perkara dengan nama yang disebut awak media memang telah masuk ke dalam sistem pendaftaran pengadilan.
“Nama yang tadi saudara sebut itu, saya tidak sebut namanya, memang itu sudah ada,” ujar Abid kepada wartawan.
Berdasarkan data yang diterima, gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud resmi didaftarkan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk perkara tersebut.
“Sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025,” kata Abid menambahkan.
Sidang perdana perceraian ini akan beragendakan mediasi, sesuai prosedur yang berlaku dalam setiap perkara perceraian di pengadilan agama. Jenis perkara yang diajukan adalah gugat cerai, yang berarti inisiatif perceraian datang dari pihak istri, yakni Raisa.
Hingga saat ini, baik Raisa maupun Hamish Daud belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik gugatan tersebut. Publik masih menantikan klarifikasi langsung dari kedua belah pihak yang selama ini dikenal sebagai pasangan harmonis di dunia hiburan Indonesia. (KS01)






