JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menarik perhatian publik setelah menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam kasus akademik yang melibatkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan promotor disertasinya di Universitas Indonesia (UI), Chandra Wijaya.
Melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya, Said Didu menyinggung adanya kejanggalan pada sosok promotor yang disebut memiliki afiliasi dengan perusahaan tambang. Menurutnya, temuan ini menjadi alasan kuat bagi pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi etik.
“Soal promotor yang ternyata punya perusahaan tambang… Hal inilah yang menjadi dasar kuat untuk UI beri sanksi etik. Ternyata,” tulis Said Didu dalam unggahannya yang dikutip Kamis (9/10/2025).
Kasus ini mencuat setelah empat organ resmi Universitas Indonesia — Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat — secara bersama menyatakan bahwa Chandra Wijaya melanggar etik akademik.
Dalam dokumen putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta nomor 190/G/2025/PTUN.JKT, pihak UI menyampaikan bahwa Chandra diduga kuat memiliki hubungan afiliasi bisnis dan jabatan di sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan kebijakan publik yang berada di bawah kewenangan mahasiswanya, Bahlil Lahadalia, dalam kapasitasnya sebagai Menteri dan Kepala BKPM.
“Diketahui bahwa penggugat memiliki hubungan afiliasi bisnis dan jabatan di sejumlah perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung berada dalam lingkup kewenangan atau kebijakan mahasiswa program doktor SKSG UI atas nama Bahlil Lahadalia,” demikian bunyi kutipan dari salinan putusan tersebut.
Kasus ini memicu perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat. Banyak yang menilai, hubungan profesional antara dosen pembimbing dan mahasiswa harus dijaga agar bebas dari potensi konflik kepentingan, terutama bila mahasiswa tersebut memegang jabatan publik strategis.
Sementara itu, pihak UI melalui berbagai forum internal disebut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembimbingan akademik agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi sorotan luas lantaran melibatkan pejabat aktif di kabinet dan institusi pendidikan ternama di Indonesia.(KS01)