BOYOLALI, KLIKSOLONEWS.COM — Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di wilayah Jawa Tengah, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pemantauan langsung di Kabupaten Boyolali, Kamis (23/10/2025).
Tim gabungan ini terdiri dari unsur Polda Jawa Tengah, Polres Boyolali, Dinas Ketahanan Pangan, Disdagperin, Dinas Pertanian, Bulog, dan DPMPTSP.
Kegiatan dipimpin IPTU F Bayu Raharjo dari Polres Boyolali bersama IPDA Hery Susanto dari Ditreskrimsus Polda Jateng, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik strategis, meliputi Pasar Sunggingan Boyolali, Swalayan Luwes, dan Superindo Boyolali.
Tim melakukan pengecekan harga jual, stok, serta kesesuaian kualitas beras dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di Kios Keris milik Sdri. Krisna, tim mendapati harga beras premium dijual Rp14.500/kg, medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg dengan stok mencukupi yakni Premium 200 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 400 kg. Harga dan mutu beras dinilai sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi serupa juga ditemukan di Kios Bu Sri Rahayu, yang menjual beras premium dan medium dengan harga sama serta memiliki stok cukup besar, yaitu Premium 750 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 250 kg.
Sementara itu, di Kios Ibu Yani Lombok, harga beras premium dijual Rp14.800/kg, medium Rp12.500/kg, dan SPHP Rp12.000/kg. Meski sedikit lebih tinggi, harga tersebut masih dalam kisaran wajar dan kualitas beras dinyatakan sesuai standar.
Pada Swalayan Luwes, tim menemukan harga beras premium dijual Rp15.400/kg, yang berarti melampaui batas HET. Swalayan ini tidak menjual beras medium maupun SPHP, dan memiliki stok premium sebanyak 200 kg.
Sedangkan di Swalayan Superindo, beras premium dijual Rp14.900/kg dan SPHP Rp12.500/kg. Harga tersebut masih dalam batas kewajaran dan sesuai mutu yang ditetapkan, dengan stok yang tersedia yakni Premium 1.000 kg dan SPHP 10 kg.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas menyimpulkan bahwa stok beras di Boyolali mencukupi, dan harga di sebagian besar kios masih sesuai dengan HET.
Namun, terhadap swalayan atau distributor yang menjual di atas HET, telah diberikan teguran tertulis dan akan dilakukan pemantauan lanjutan secara berkala.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan stabilitas harga beras tetap terkendali di pasaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Untuk itu, pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Satgas Pengendalian Harga Beras juga mengimbau seluruh pedagang dan distributor agar mematuhi ketentuan HET, serta menjaga kelancaran pasokan menjelang akhir tahun.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, sebagai komoditas utama kebutuhan masyarakat. (ks01)






