SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Aksi anarkisme yang sempat memicu kepanikan warga di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Jumat 29 Agustus 2025, malam, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil meringkus 17 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan. Mirisnya, lima di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta mengejutkan: mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Budal Ngetan” yang baru saja dibuat beberapa jam sebelum aksi ricuh terjadi.
Dari isi percakapan, terungkap adanya rencana untuk membuat kerusuhan usai aksi damai selesai.
Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat 19 September 2025, malam, sebagai pengembangan dari hasil kerja Tim Sparta.
“Dari informasi yang diperoleh Tim Sparta, kami berhasil mengamankan total 17 orang pelaku. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda secara bertahap,” ujar Ipda Irham, Sabtu 20 September 2025.
Peran Pelaku
Dari pemeriksaan awal, para pelaku tidak sekadar ikut-ikutan. Mereka sudah memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas menyediakan bensin untuk membakar fasilitas umum, ada yang menyalakan api di halte dan water barrier, ada pula yang membawa senjata tumpul seperti besi serta bambu, hingga yang melakukan pelemparan batu ke arah fasilitas umum.
Polisi juga menangkap salah satu admin grup WhatsApp “Budal Ngetan” yang diduga menjadi penggerak utama. Admin inilah yang mendorong anggota grup untuk bertindak anarkis.
Keikutsertaan lima anak di bawah umur dalam kasus ini menjadi perhatian khusus aparat. Pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan hak anak.
“Pemeriksaan akan dilakukan sesuai aturan hukum. Mereka akan didampingi orang tua dan pendamping hukum karena statusnya masih anak-anak,” tegas Ipda Irham.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Mapolresta Surakarta. Polisi masih mendalami adanya provokator lain yang mendorong para pelaku, terutama anak-anak, untuk ikut serta dalam kerusuhan.
Aksi anarkisme ini menjadi peringatan keras tentang dampak negatif ajakan di media sosial, khususnya pada generasi muda. Aparat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.(KS01)