Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Oplosan Beras Premium: Ini Pengkhianatan Bangsa!

Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Oplosan Beras Premium: Ini Pengkhianatan Bangsa! (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera menindak tegas praktik pengoplosan beras yang dinilainya sebagai tindak pidana dan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

Dalam pernyataannya, Presiden menyebut ada pengusaha yang membeli gabah kering panen (GKP) dari petani seharga Rp6.500 per kilogram—sesuai harga pembelian minimum pemerintah—lalu menjualnya sebagai beras premium di atas harga eceran tertinggi (HET).

Bacaan Lainnya

“Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” tegas Prabowo pada Senin 21 Juli 2025 saat kunjungan kerja di Klaten.

Prabowo mengungkapkan, praktik curang ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Ia juga mengaku kecewa karena perjuangan negara meningkatkan penerimaan pajak justru dinodai oleh segelintir pengusaha yang menipu rakyat demi keuntungan pribadi.

“Ada empat sampai lima pengusaha yang setiap tahun nikmati keuntungan hingga seratusan triliun dari menipu rakyat. Ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat,” ujarnya dengan nada geram.

Dalam pidatonya yang dihadiri ribuan kepala daerah dan kepala desa, Prabowo menyebut pengoplos beras sebagai aktor yang memperlemah Indonesia secara sistematis.

“Ini adalah upaya membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima!” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden kembali menginstruksikan penegakan hukum tanpa kompromi.

“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung, usut! Tindak! Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu,” kata Prabowo. (KS01)

About The Author

Pos terkait