KPK Panggil 22 Saksi Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018–2022

KPK Panggil 22 Saksi Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018–2022. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sebanyak 22 saksi dipanggil dalam rangka proses penyelidikan lanjutan yang berlangsung mulai 16 hingga 19 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan saksi-saksi ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Dilansir voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para saksi terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, serta karyawan perusahaan kontraktor yang terkait dengan proyek infrastruktur perkeretaapian.

Pada Senin (16/6), lima saksi diperiksa, termasuk ASN Kemenhub dan pegawai PT Bhakti Karya Utama serta PT Calista Perkasa Mulia. Selanjutnya, Selasa (17/6), enam saksi dari PT Istana Putra Agung dan perusahaan terkait lainnya dipanggil.

Rabu (18/6), lima saksi, termasuk ASN dan staf teknik di sejumlah perusahaan, menjalani pemeriksaan. Kamis (19/6), enam saksi, di antaranya beberapa direktur perusahaan swasta yang bergerak di bidang konstruksi perkeretaapian, diperiksa.

Asal Usul Kasus Korupsi DJKA

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Proyek-proyek yang disorot dalam kasus ini meliputi Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Pemeliharaan jalur rel kereta api di berbagai wilayah

KPK menemukan adanya dugaan praktik pengaturan pemenang tender secara sistematis, dimulai sejak proses administrasi lelang hingga penentuan kontraktor pelaksana proyek.

KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi ini adalah bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur dan transportasi.

Lembaga anti-rasuah ini juga terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rangkaian proyek strategis nasional yang diduga disusupi kepentingan bisnis tidak sehat.

“Penyelidikan ini terus kami dalami agar penanganan perkara korupsi DJKA ini menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab,” kata Budi Prasetyo.(ks01)

About The Author

Pos terkait