DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan untuk Seluruh Masyarakat

DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan untuk Seluruh Masyarakat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan persoalan pendataan peserta yang selama ini dinilai masih kompleks dan kerap menimbulkan masalah di lapangan.

Bacaan Lainnya

Charles menilai, sistem klasifikasi peserta berdasarkan kemampuan ekonomi sering kali tidak akurat. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak terdata dengan baik.

“Sudahlah, sekaligus pemerintah biayai saja semuanya. Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah,” ujar Charles dalam rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dengan skema iuran gratis, pemerintah dinilai dapat memangkas kompleksitas birokrasi sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa langkah ini juga bisa menghindari polemik berkepanjangan terkait validitas data penerima bantuan iuran.

Charles juga menyatakan bahwa secara kemampuan anggaran, pemerintah dinilai mampu menanggung pembiayaan iuran BPJS Kesehatan secara penuh.

Ia membandingkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut memiliki anggaran hingga ratusan triliun rupiah.

“Mampu pak, program lain malah dipakai untuk hal yang belum prioritas. Ini untuk kesehatan rakyat,” kata Charles dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan langsung usulannya kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Charles mendorong pemerintah untuk mulai merencanakan skema pembiayaan penuh oleh negara terhadap seluruh peserta BPJS Kesehatan.

“Daripada kita berdebat soal ini terus-menerus tidak selesai, lebih baik pemerintah merencanakan ke depan bagaimana jika 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai oleh negara,” pungkasnya.

Usulan ini pun berpotensi memicu diskusi lebih luas terkait reformasi sistem jaminan kesehatan nasional, terutama dari sisi pembiayaan dan pemerataan layanan. (KS01)

About The Author

Pos terkait