Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Selama 14 Hari, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Selama 14 Hari, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Jateng, dipimpin oleh Dirsamapta Kombes Pol Risto Samodra mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Bacaan Lainnya

Apel gelar pasukan ini menjadi momen pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang digunakan dalam operasi kepolisian terpusat tersebut.

Operasi Zebra Candi tahun ini menekankan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta pengurangan angka kecelakaan di Jawa Tengah.

Dalam amanat Kapolda Jateng yang dibacakan Kombes Pol Risto Samodra, disebutkan bahwa peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi menjadi faktor pendorong meningkatnya risiko kecelakaan.

Meski data Operasi Zebra 2024 menunjukkan penurunan jumlah kecelakaan dari 549 kasus (2023) menjadi 520 kasus (2024), angka korban meninggal justru meningkat dari 19 menjadi 24 orang. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2024 mencapai 73.859 pelanggaran, dengan 5.556 tilang yang dikeluarkan.

Operasi Zebra Candi 2025 melibatkan total 2.478 personel, terdiri dari 240 personel Polda Jateng dan 2.238 personel Polres jajaran. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Operasi akan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis, disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Operasi Zebra Candi mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat jelang Operasi Lilin 2025,” ujar Kombes Pol Risto.

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

Sejumlah pelanggaran yang menjadi target operasi, antara lain:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Pengendara berboncengan lebih dari satu
  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
  • Berkendara dalam kondisi mabuk
  • Melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan

Kapolda Jateng menegaskan agar seluruh personel yang bertugas menjaga keselamatan diri serta melaksanakan tugas sesuai prosedur. Ia meminta anggota bertindak persuasif, humanis, dan disiplin dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas, menekan jumlah pelanggaran, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami ingin kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat,” tegas Kapolda Jateng dalam amanat yang dibacakan. (KS01)

About The Author

Pos terkait