SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Overpass Manahan, Jalan Doktor Moewardi, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, pada Senin (20/10/2025) malam. Insiden ini melibatkan mobil berpelat nomor B 1270 PYY yang dikemudikan oleh FKH (31), warga Kabupaten Boyolali.
Mobil berwarna hitam tersebut dilaporkan kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, menyebabkan bagian depan kendaraan ringsek parah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil melaju dari arah Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, menuju Manahan. Saat melintas di atas Overpass Manahan, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri dan menghantam pembatas jalan dengan keras.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurus Yani, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, penyebab utama diduga karena pengemudi mengantuk.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan pengemudi, diketahui bahwa yang bersangkutan mengantuk. Mobil sempat oleng ke kiri hingga menabrak pembatas jalan. Dari pengakuannya, ia sebenarnya bermaksud berputar arah ke Purwosari, namun kehilangan konsentrasi di tengah jalan,” jelas Ipda Yuli, Selasa (21/10/2025) pagi.
Akibat benturan keras, bumper depan mobil rusak parah, dan sejumlah serpihan bodi kendaraan berserakan di lokasi kejadian. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Petugas dari Satlantas Polresta Solo segera tiba di lokasi untuk mengamankan area dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Proses evakuasi mobil berlangsung sekitar 30 menit, dibantu oleh mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.
“Selama proses evakuasi, arus kendaraan di sekitar Overpass Manahan sempat tersendat. Namun petugas segera melakukan rekayasa lalu lintas agar situasi tetap kondusif. Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas kembali normal,” tutur Ipda Yuli.
Pemeriksaan awal terhadap pengemudi memastikan bahwa FKH dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka serius. Meski begitu, kendaraan diamankan ke Kantor Satlantas Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mobil kami amankan karena ada beberapa fasilitas umum seperti pembatas jalan dan rambu yang rusak. Kami akan lakukan pendataan untuk proses ganti rugi sesuai prosedur,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk, mengingat risiko kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik.
“Kami mengingatkan agar pengendara memperhatikan kondisi fisik sebelum bepergian. Jika merasa mengantuk, lebih baik berhenti dan beristirahat sejenak. Mengantuk di jalan sangat berbahaya karena bisa kehilangan kendali dalam sekejap,” tegas Ipda Yuli.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk selalu menjaga kewaspadaan dan keselamatan selama berkendara. (KS1)






